Pengajuan Keberatan Informasi

news
16 September 2024 || M. Zain Syairin
Pengajuan Keberatan Informasi

Formulir Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Via Website

Untuk mengakses halaman pengajuan keberatan informasi publik, anda harus login ke akun Google anda untuk bisa membuka tautan dibawah ini:

Formulir Keberatan Informasi Publik

Siapkan foto scan KTP dan dokumen pendukung untuk permohonan informasi (jika ada). Jika anda memiliki kendala, anda bisa menghubungi admin via email ke

Isilah data-data anda dengan lengkap dan benar. Kami tidak akan memproses permohonan jika data-data anda tidak lengkap atau dianggap meragukan.

Secara Langsung

  • Pemohon datang langsung ke SMPN 216 Jakarta
  • Pemohon akan bertemu dengan petugas layanan informasi
  • Pemohon melengkapi berkas dokumen identitas
  • Pemohon mengisi form yang telah disediakan oleh petugas pelayanan informasi publik di SMPN 216 Jakarta
  • Petugas layanan informasi akan melakukan pengecekan kelengkapan, dan meregister berkas pengajuan keberatan informasi publik
  • Pemohon mendapat bukti tanda terima atas permohonan yang diajukan
  • Pengajuan keberatan informasi publik akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku
  • Pemohon menyampaikan berkas dokumen identitas pemohon sesuai ketentuan
  • Pemohon menyampaikan bentuk dokumen jawaban atas permintaan informasi yang diminta
  • Menyampaikan informasi sekurang-kurangnya : nama, alamat, nomor hp/telp yang dapat dihubungi, email, subjek informasi yang diminta, dan tujuan memperoleh informasi
.